PERKA BKN Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pengalihan PNS Daerah Kabupaten-Kota yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Menjadi PNS Daerah Provinsi

0 Response to "PERKA BKN Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pengalihan PNS Daerah Kabupaten-Kota yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Menjadi PNS Daerah Provinsi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel